Audit Mutu Internal Ilmu Komunikasi FISIP

Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di PT sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.

Pada tanggal 26 September 2019 dilaksanakannya AMI untuk program studi Ilmu Komunikasi di Ruang sekretariat FISIP, pada hari itu berhadir auditor, beberapa Dosen fisip, Dekan, dan Ketua Prodi Administrasi Publik beserta Sekretarisnya.