Sejarah

Sejarah

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) merupakan fakultas pertama yang didirikan oleh Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjary, yang sebelumnya bernama Akademi Publisistik didirikan berdasarkan rekomendasi Gubernur Propinsi Kalimantan • Selatan Nomor: 42/1.152/1.81 Tanggal 14 Juli 1981, karena tuntutan perkembangan UNISKA pengurus yayasan melakukan studi banding ke Universitas Islam Bandung (UNISBA), yang menghasilkan pemikiran untuk menikatkan status akademi menjadi fakultas dengan melakukan koordinasi kepada Kopertis Wilayah VII Surabaya. Setelah melalui proses persiapan, pada tahun ajaran 1982/1983 bertepatan dengan tahun kedua berdirinya UNISKA status Akademi Publisistik berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (UNISKA) dengan dua jurusan yaitu:1), Program studi Ilmu Administrasi Publik, 2). Program Studi Ilmu Komunikasi

Pada tahun 1985 FISIP memperoleh status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 070/0/1985 dan diperbaharui dengan SK Depdikbud Nomor: 0395/0/1986 Tanggal 23 Mei 1986. Pada tahun 1993 pemerintah memberikan kepercayaan kepada UNISKA dengan menaikan status FISIP dari status terdaftar ke status diakui berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor: 625/Dikti/Kep/1993 Tanggal 23 November 1993.

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik yang telah berusia 27 tahun, dalam perjalanannya telah berperan aktif dalam mencerdaskan sumber daya manusia melalui pengembangan ilmu pengetahuan diberbagai bidang, hal ini mengakibatkan minat masyarakat terhadap fakultas ini sangat tinggi, oleh karena itu berbagai kerjasama dalam bidang pendidikan dan pengembangan fakultas telah dilakukan di beberapa wilayah dan berbagai institusi. Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan agar dapat bersaing dalam tingkat regional maupun tingkat nasional.

Pada era otonomi daerah ini menuntut perguruan tinggi termasuk UNISKA khususnya FISIP untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, memberikan pemikiran yang kreatif, inovatif dan produktif kepada lingkungan internal maupun eksternal, hal ini dilakukan sebagai proses percepatan pembangunan, baik secara konseptual teoritis maupun empiris. Oleh Karena itu FISIP dituntut untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang berkaitan berbagai program dan kebijakan seperti pengembangan program studi, pengembangan kurikulum, pengembangan sumber daya pendidik maupun personalia, pengelolaan dan pengembangan sumber-sumber dana, serta kerjasama dengan berbagai stakeholder. Beberapa program dan kebijakan tersebut merupakan isu strategis bagi pengembangan FISIP yang akan dijabarkan melalui empat kategori bidang yaitu, 1). Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, 2). Peningkatan kualitas dan relevansi penelitian dan pengabdian masyarakat, dan 3). Peningkatan kualitas organisasi dan manajemen, 4). Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.