Ruang Bimbingan dan Konseling

Laboratorium ini mendukung pelaksanaan konseling akademik dan praktik pembinaan mahasiswa berbasis etika dan simulasi. Biasanya digunakan dalam Konseling Mahasiswa.

Fungsi utama:

  • Simulasi sesi konseling mahasiswa
  • Praktik observasi, catatan konseling, dan refleksi bimbingan
  • Penyusunan laporan perkembangan mahasiswa

Fasilitas pendukung:

  • Kursi konseling dua arah dan ruangan privat
  • PC konselor, audio recorder, kamera pengamat
  • Formulir konseling dan perangkat lunak simulasi konseling

Prosedur Reservasi dan Penjadwalan Praktikum
Setiap kegiatan praktikum di laboratorium harus melalui sistem reservasi dan penjadwalan yang terstruktur. Langkah-langkah operasional dalam tahap ini meliputi:

  1. Permohonan Penggunaan: Dosen pengampu atau pihak terkait mengajukan permohonan penggunaan laboratorium melalui sistem administrasi atau google form yang telah disediakan. Permohonan harus mencantumkan tanggal, waktu, dan rincian kegiatan praktikum.
  2. Konfirmasi Jadwal: Laboran memverifikasi ketersediaan fasilitas dan mengonfirmasi jadwal praktikum. Konfirmasi ini dicatat dalam kalender pemakaian laboratorium untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan penggunaan fasilitas secara optimal.
  3. Distribusi Informasi: Informasi mengenai jadwal, prosedur penggunaan, dan petunjuk teknis disebarkan kepada seluruh pengguna laboratorium, termasuk dosen pengampu, teknisi, dan mahasiswa asisten. Hal ini memastikan bahwa setiap pihak mengetahui peran serta tanggung jawabnya pada saat kegiatan berlangsung.

Link Download Dokumen Peminjaman Laboratorium Administrasi Publik : Link