Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNISKA Melaksanakan Studi ke Kementerian Komunikasi dan Informasi RI di Jakarta
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNISKA Melaksanakan Studi ke Kementerian Komunikasi dan Informasi RI di Jakarta
[Jakarta, 11/04] Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Uniska melaksanakan studi ke kementerian komunikasi dan informasi RI di Jakarta. Ada beberapa hal yg dipelajari secara langsung yaitu studi tentang regulasi penyiaran di indonesia, salah satunya menyangkut implementasi UU ITE. Selain itu kemkominfo juga mengenalkan mesin AIS yaitu mesin utk memfilter konten negatif seperti hoax dan ujaran kebencian.
Kemkominfo juga memberi saran praktis dan akademis kepada rombongan prodi komunikasi fisip uniska yang dipimpin oleh kepala program studi ilmu komunikasi Bapak Muhammad Agus Humaidi, M.I.Kom didampingi oleh Sekretaris program studi ilmu komunikasi Ibu Risa Dwi ayuni, M.Si dan Dosen Ibu Sri andayani, M.Si.
Saran ini menyangkut tentang perbaikan kurikulum ilmu komunikasi dalam bidang teknologi komunikasi. Mahasiswa sangat antusias dalam diskusi bersama kominfo yg dipimpin kasubbag tata usaha humas Kominfo Bapak Sugeng Pramono.